Diterbitkan pada 09 Maret 2026

Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan Rp 181 T ke DPR untuk Sekolah dan Guru, Bukan MBG

Mendikdasmen Abdul Mu’ti berbicara di podium pada acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena.

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 181 triliun kepada DPR RI.

Meski anggaran tersebut diajukan di tengah masifnya program unggulan pemerintah, Mu’ti menegaskan bahwa tambahan dana tersebut tidak diperuntukkan bagi pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini. Saat ini kami dalam posisi menunggu keputusan,” ujar Mu’ti usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Menurut Mu’ti, ABT tersebut bersifat mendesak untuk membiayai empat pilar utama transformasi pendidikan yang menjadi prioritas kementerian.

Program pertama yang diajukan Mendikdasmen dalam ABT itu adalah anggaran untuk program revitalisasi Satuan Pendidikan.

Sebab, saat ini banyak Satuan Pendidikan dalam kondisi yang rusak dan cukup memprihatinkan.

“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk revitalisasi 20 ribu Satuan Pedidikan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.

Program kedua adalah Program Digitalisasi Pendidikan. Dengan mempertimbangkan perintah Presiden Prabowo Subianto, saat ini setiap Satuan Pendidikan akan mendapat tambahan alokasi IFP (Interaktif Flat Panel) atau PID (Panel Interaktif Digital).

Rencananya di tahun 2026 ini Kemendikdasmen akan mendistribusikan IFP untuk lebih dari 325 ribu Satuan Pendidikan.

“Untuk digitalisasi itu kita akan bagikan 3 IFP per satuan Pendidikan,” katanya.

Program lain yang sudah disetujui DPR adalah program beasiswa untuk guru yang belum meraih jenjang pendidikan Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1).

Dengan program ini, para guru itu akan mendapatkan beasiswa sebesar 3 juta per semester.

“Beasiswa ini akan diberikan untuk 150 ribu orang guru se Indonesia,” kata Mu’ti.

Guru honorer juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam usulan ABT yang telah diajukan oleh Kemendikdasmen ke DPR itu, guru honorer akan mendapatkan tambahan insentif.